-->

Saturday, November 24, 2007

Ulama Sepakat: Haram Terlibat Operasi
Ulama Sepakat: Haram Terlibat Operasi
Militer Atas Iran, Jika Jadi Diserang AS

Rabu, 10 Okt 07 17:43 WIB
Kirim teman

Sejumla h ulama mulai mengeluarkan
stat emen tegas melihat perkembangan
poli tik dan keamanan yang makin memanas,
dan kemungkinan operasi militer atas
Iran. Mereka sepakat, haram hukumnya
bagi negara Arab dan Islam terlibat
dalam bentuk apapun terkait operasi
militer siapapun untuk melakukan
seranga n militer terhadap Iran.
Keharaman itu juga mencakup larangan
memberi izin menggunakan wilayah atau
lapangan udara untuk kepentingan
seran gan atas Iran, larangan terlibat
dalam serangan secara langsung, hingga
larangan memberi bantuan informasi
intelej en bagi pasukan yang ingin
menyerang Teheran.

Dala m sejumlah wawancara yang dilakukan
Islamon line kepada beberapa tokoh ulama,
disepakati bahwa hanya ada satu alasan
yang membolehkan keterlibatan dalam
peperangan atas sebuah negara Islam,
yakni bila negara Muslim tersebut
melakuka n serangan ke negara Muslim yang
lain. Dan alasan seperti ini tidak
dilakukan oleh Iran. Para ulama juga
menegaskan bahwa kemaslahatan umum dalam
kasus perang atas Iran harus menjadi
pijakan utama bagi pemerintah negara
Muslim, dan bukan kemaslahatan pribadi
atau lokal.

Berbag ai kesimpulan itu memang wajar
dilontarkan terlebih menurut harian
Daily Telegraph, terbitan Inggris,
pasukan udara AS saat ini tengah
melakukan latihan intensif untuk para
pilot asal sejumlah negara teluk, dan
mempersiapkan serangan udara dari
wilayah teluk untuk memulai keterlibatan
mere ka dalam perang yang mungkin
dilancark an atas Iran. Menurut
informasi , Kementerian Pertahanan AS
saat ini juga telah mendirikan pusat
latihan pasukan udara di Emirat Arab
yang lokasinya mirip dengan pusat
latihan perang di Nevada. Di lokasi itu,
pasukan asal Yordania dan Emirat ikut
dalam latihan bersama.

Dr. Muhammad Salim Al-Awa, Sekjen
Asosiasi Ulama Islam Internasional
men egaskan bahwa tindakan memerangi
sebuah negara Muslim pada prinsipnya
terlar ang secara syariat. Menurutnya,
bila negara Muslim itu melakukan perang
terhadap negara Muslim lainnya, barulah
dibolehka n menyerang negara yang
melakukan serangan itu. Tapi tidak ada
alasan lain yang membolehkan menyerang
negara Muslim tanpa alasan tersebut.
Al-Awa melandaskan pendapatnya dari
firman Allah swt, “Dan bila ada dua
kelompok dari orang beriman saling
berperang, maka damaikanlah antara
keduanya. Bila salah satu dari mereka
melakukan perlawanan, maka perangilah
mereka sampai mereka bisa merujuk pada
perintah Allah…”

Masih menurut Al-Awa, sampai saat ini,
Iran tidak melakukan serangan terhadap
negara Islam manapun. Bahkan Iran justru
menyatakan dukungannya kepada bangsa
Arab dan Palestina, dan juga mendukung
agar umat Islam memperoleh hak-haknya di
Asia dan Afrika. Tak hanya itu, tambah
Al-Awa, Iran juga turut melakukan
perlawa nan terhadap serangan atas Islam
di lingkup informasi, peradaban dan
politik. Karena itu, “Membela dan
mendukung Iran adalah kewajiban yang
harus dilakukan negara Arab dan Negara
Muslim. Bila ternyata ada sebagian
kebijaka n politikIran yang mempunyai
dampak tidak baik bagi negara negara
itu, maka solusi dalam masalah ini
adalah dengan cara saling memahami,
berundi ng dan berdialog. Bukan dengan
berperang, ” ujar Al-Awa.

Sedan gkan DR. Shalah Shawi, Sekjen Forum
Fuqaha Syariah di Amerika, menyebutkan
bahwa orang yang berakal pasti akan
menentang semua tindakan yang bisa
merusak pendukung-pendukungn ya dalam
lingkup umat yang ibarat satu bangunan.
“Orang yang memiliki pandangan kritis,
akan berupaya melarang peperangan di
antara sesama ahlul qiblah (orang yang
memiliki satu kiblat/muslim). Ia akan
menghalangi apapun yang menyakiti sesama
mereka, dan memberikan nasihat bila
terjadi penyimpangan dari kebenaran. Ini
secara umum dilakukan untuk semua hal
yang bisa membahayakan negara Islam…”
ujar Shalah Shawi. Ia melanjutkan,
“Bet apapun permusuhan yang terjadi
antara Sunni dan Syiah di Irak, dan di
tempat lainnya, tetap saja tidak
dibolehkan menyatakan sikap dukungan
kepada non Muslim atas Muslim, baik
dalam lingkup pribadi maupun negara. ”

Sementara menurut Dr. Ali Salus, Dosen
Universitas Qatar sekaligus anggota
Forum Fuqaha Syariah di Amerika,
menegask an pula bahwa “Prinsip wala dan
bara (pembelaan dan penolakan), harus
sesuai dengan petunjuk yang diturukan
Allah swt… para ulama berbeda pendapat
soal sikap pasukan Muslim Amerika yang
terlibat dalam serangan terhadap kaum
Muslimin. Mereka terbagi dua pendapat,
antara haram terlibat dalam operasi
tersebut lalu si tentara diharapkan
mengaj ukan cuti sehingga terhindar dari
tindakan membantu militer yang memerangi
umat Islam. Sedangkan pendapat kedua,
adalah bila si tentara tidak bisa
melakukan pendapat pertama, setidaknya
ia bisa menghindarkan diri dari
pembunuhan umat Islam.

Walau Iran negara Syiah yang memiliki
Qur'an dan akidahnya sendiri yang
berbeda dengan Islam, namun di dalamnya
terdapat 20% umat Islam Sunni. Sebab
itu, para ulama sepakat haram membantu
AS untuk menyerang Iran. (na-str/iol)

0 comments:

Post a Comment

komen anda sangat dialu-aluan

Update Download

  • Tiada Link

    Harap maaf. Tiada update download yang terbaru. Ada sapa2 nak sumbangkan benda untuk didownload?

  • Tiada Link

    Harap maaf. Tiada update download yang terbaru. Ada sapa2 nak sumbangkan benda untuk didownload?

  • Tiada Link

    Harap maaf. Tiada update download yang terbaru. Ada sapa2 nak sumbangkan benda untuk didownload?

  • Tiada Link

    Harap maaf. Tiada update download yang terbaru. Ada sapa2 nak sumbangkan benda untuk didownload?